BAHAN BAKU UKIR DAN CIRI-CIRINYA

 A. Pengertian Bahan Baku Ukir

     Sebelum kita membuat suatu karya tentunya harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk membuat karya tersebut., misalnya harus menyiapkan bahan, alat, desain, dan menguasai teknik yang harus dilakukan. Demikian pula dalam berkarya ukir, sebelum berkarya harus menyiapkan bahan baku, menyiapkan desain, menyiapkan alat, dan menyiapkan teknik mengukir. Hal ini sangat penting karena persiapan yang matang akan membuat kemudahan dalam berkarya. Tanpa persiapan yang matang maka suatu karya tidak akan dapat tercipta sesuai dengan keinginan pencipta karya.

    Bahan baku lazimnya harus ada sebelum kita berkarya, maka dimaksud dengan bahan baku ukir adalah bahan yang harus disiapkan / harus ada sebelum mengukir. Adapun bahan baku mengukir itu bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu kelompok kayu, kelompok batu, dan kelompok logam. Contoh seperti ini gambar di bawah ini :

www.lemaritempattidur.com

 

    Masing-masing kelompok memiliki jenis bahan yang berbeda satu dengan yang lain. Yang termasuk kelompok kayu diantaranya adalah kayu, bambu, tempurung , tulang, tanduk, dan totok penyu atau totok kura-kura. Sedangkan yang termasuk kelompok batu antaran lain batu andesit / batu kali, batu karang, batu akik, batu marmer, dan batu cadas. Adapun yang termasuk kelompok logam adalah besi, aluminium, emas, perak, monel, dan stenles.

   Namun kami cuma akan membahan khusus ukir kayu, oleh karena itu nantinya kami lebih banyak mengupas tentang berbagai jenis kayu dan ciri-cirinya. Seperti kita ketahui bahwa di Jepara Mebel Ukir sebagian besar menggunakan bahan baku kayu terutama kayu jati, mahoni, dan sonokeling. Masyarakat Jepara sudah biasa melihat kesibukan dalam dunia mebel ukir yang berbahan baku kayu. Jadi sudah selayaknya kalau generasi muda terutama anak-anak usia sekolah mengenal lebih dekat tentang ukir beserta bahan baku yang diperlukan. Hal ini dimaksud agar generasi muda mendatang masih dapat ikut serta mempertahankan ukir tradisional Jepara yang adi luhung.

  Pemerintah sudah berniat baik untuk melestarikan ukir Jepara dengan menerbitkan perda pendidikan Nomer 1 Tahun 2011 pasal 27 tentang muatan lokal SMP / MTs, SMA/MA adalah keterempilan ukir. Maka sudah selayaknya kita yang berada di kota Jepara mendukung kebijakan tersebut dengan menyelenggarakan pembelajaran ukir di tiap desa dan sekolahan.

 Silakan klik di sini untuk anda yang sedang produk furniture Jepara terbaik. Produk sofa : www.kursimejaclassic.com 

 

 



BAHAN BAKU UKIR DAN CIRI-CIRINYA BAHAN BAKU UKIR DAN CIRI-CIRINYA Reviewed by kreasi anak jepara on Juni 04, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.